Foto: http://id.wikipedia.org/wiki/Syarief_Hasan
Tak
sengaja tengah malam membaca berita-berita dari media elektronik. Eeeeee… Yang ada
justru naek darah. Pernyataan seorang Ketua Harian DPP Partai Demokrat
Sjarifuddin Hasan yang mencoba membandingkan antara bentuk kebebasan
mengeluarkan pendapat antara pemerintahan Jokowi-JK dengan SBY-Boediono. Hal
yang sangat mengagetkan adalah pada saat seorang pengurus DPP yang menganggap
sebuah rekayasa teknologi yang mempunyai unsur pornografi itu juga sebuah bentuk protes…
Hellooo
bapak… Ini bukan bentuk protes… Tapi ini bentuk penghinaan. Dan semoga bapak juga
tidak menganggap tulisan ini sebagai penghinaan dan membawa saya ke meja hijau.
Tapi saya juga siap klo memang harus battle dengan bapak…
Menanggapi
pernyataan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan mengenai
berita di tribunnews.com dengan judul “SBY
10 Tahun Dihujat Tak Ada yang Ditangkap, Jokowi Belum 10 Hari” (http://www.tribunnews.com/nasional/2014/10/29/sby-10-tahun-dihujat-tak-ada-yang-ditangkap-jokowi-belum-10-hari)
, pernyataan ini sangatlah tidak mencerminkan seorang public figure. Harusnya dalam
memberikan suatu pendapat harus rasional dan mempunyai dasar hukum, bukan
sekedar berbicara tanpa berfikir sebelumnya. Andapun secara hukum bisa saja
terjerat karena seolah anda membenarkan perbuatan MA. Yang menyamakan dengan
serangkaian aksi brutal (saya tidak menggunakan kata “anarkis”, karena secara
makna harfiah akan berbeda) dalam melakukan aksi demontrasi.
Secara
hukum, perbuatan MA memang bersalah, secara undang-undang pornografi. Perbuaan MA
merupakan aksi pornografi yang di sebarkan melalui media sosial. Hal ini
tentunya sangat meresahkan pengguna media elektronik. Bukan berarti kebebasan
berpendapat itu dibatasi (kecuali saya dipermasalahkan karena tulisan ini).
Mungkin
ini bentuk uneg-uneg saya terhadap perkembangan politik NKRI. Harapan saya
sebagai warga NKRI, masing-masing elit politik selaku public figure saat ini
dapat arif dan bersama-sama membangun demi majunya NKRI, bukan saling
menyudutkan demi kepentingan golongan.
0 komentar:
Posting Komentar